BIGNET | The First Ka-Band HTS based provider in Indonesia
Copyright 2024 PT. BIS DATA INDONESIA
All Rights Reserved. Copyright and DMCA | Privacy Policy

Pemberitahuan dan Prosedur untuk Membuat Klaim Pelanggaran Hak Cipta

Pemberitahuan dan Prosedur untuk Membuat Klaim Pelanggaran Hak Cipta

PT Bis Data Indonesia (“BIGNET”) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia. BIGNET juga menghormati dan menghargai Undang-Undang Hak Cipta Digital Milennium atau Digital Millennium Copyright Act yang selanjutnya disebut “DMCA” yang berlaku di negara Republik Amerika Serikat serta Undang-Undang yang berlaku di negara dimana data milik BIGNET disimpan.

 

BIGNET dalam hal ini, juga akan menanggapi dan menghargai tuduhan dan/atau klaim terhadap pelanggaran hak cipta menurut DMCA. DMCA menyediakan proses bagi pemilik hak cipta untuk memberikan pemberitahuan ke penyedia layanan online (dalam hal ini BIGNET) tentang dugaan pelanggaran hak cipta oleh kami. Ketika pemberitahuan DMCA yang sah diterima, kami akan merespon dalam proses ini dengan menghapus konten yang menyinggung. Saat menghapus konten di bawah DMCA, kami akan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk menghubungi pemilik yang kontennya dihapus sehingga pemberitahuan sanggahan dapat diajukan. Saat menerima pemberitahuan sanggahan yang sah, kami biasanya mengembalikan konten bersangkutan. Kami dapat memberikan salinan pemberitahuan tersebut kepada partisipan dalam sengketa atau kepada pihak ketiga lainnya, dengan pertimbangan kami dan seperti yang dipersyaratkan oleh hukum. Kebijakan privasi yang berlaku di BIGNET tidak melindungi informasi yang diberikan dalam pemberitahuan ini.

 

CATATAN : INFORMASI BERIKUT DISEDIAKAN EKSKLUSIF UNTUK MEMBERI TAHU BIGNET BAHWA HAK CIPTA PADA MATERI ANDA MUNGKIN TELAH DILANGGAR. ADAPUN PERTANYAAN LAIN, SEPERTI PERMINTAAN BANTUAN TEKNIS, EMAIL LAPORAN PENYALAHGUNAAN, DAN LAPORAN PEMBAJAKAN, TIDAK AKAN DITERIMA DAN DITANGGAPI.

Pemberitahuan
Pemberitahuan

Jika Anda yakin bahwa karya Anda telah disalin atau diposting ke situs web kami merupakan pelanggaran hak cipta, silakan hubungi kami sesuai dengan alamat email di bawah ini :

PT BIS DATA INDONESIA
BIGNET Legal Department
Jl. Balikpapan Raya No. 32B
Email : [email protected]

Jika kepentingan Anda adalah mengizinkan konten untuk diposting pada halaman web bignet.id dan seluruh situs afiliasinya, harap dicatat bahwa dengan menyerahkan, memposkan, atau menampilkan konten Anda di situs kami, maka Anda memberikan lisensi bebas royalti, non-eksklusif, di seluruh dunia, kepada BIGNET dan pengguna akhir.

Jika konten Anda belum diposting ke situs BIGNET sebelumnya, pemberitahuan Anda harus menyertakan informasi berikut :

  • Deskripsi karya yang Anda klaim bahwa hak ciptanya telah dilanggar. Jika Anda bukan pemilik dari karya dengan hak cipta tersebut, Anda juga harus menyertakan tanda tangan elektronik atau digital sebagai orang yang diotorisasikan oleh si pemilik hak cipta;
  • Deskripsi di mana materi yang Anda klaim telah dilanggar terletak dalam situs web kami;
  • Informasi yang cukup memadai untuk mengizinkan BIGNET menghubungi Anda, seperti alamat, nomor telepon, dan jika ada, alamat email yang bisa dihubungi;
  • Pernyataan bahwa Anda memiliki keyakinan yang baik bahwa penggunaan materi yang disengketakan tersebut memang tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agen, atau menurut hukum; dan
  • Pernyataan dari Anda, yang dibuat di bawah sumpah, bahwa informasi dalam pemberitahuan adalah akurat, dan bahwa Anda adalah pemilik hak cipta atau memiliki otorisasi atas nama pemilik hak cipta.

Setelah menerima Pemberitahuan tertulis yang memuat informasi sebagaimana diuraikan dalam poin 1 sampai 5 di atas, maka BIGNET akan menghapus atau menonaktifkan akses ke materi yang diduga melanggar.

Pemberitahuan Sanggahan
Pemberitahuan Sanggahan

Agar lebih efektif, Pemberitahuan Sanggahan akan berupa komunikasi tertulis yang diberikan kepada Pemilik Konten yang mencakup sejumlah hal penting berikut ini :

  • Tanda tangan fisik atau elektronik dari perwakilan BIGNET;
  • Identifikasi materi yang telah dihapus atau yang aksesnya telah dinonaktifkan dan lokasi di mana materi tersebut muncul sebelum dihapus atau dinonaktifkan aksesnya;
  • BIGNET akan memberi tahu Anda bahwa hal itu akan menggantikan materi yang dihapus atau menghentikan pembatasan aksesnya dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja; dan
  • Pernyataan di bawah sumpah bahwa BIGNET memiliki keyakinan yang baik bahwa materi tersebut telah dihapus atau dinonaktifkan sebagai akibat dari kesalahan identifikasi dari materi.

© Hak Cipta PT Bis Data Indonesia. Semua hak dilindungi oleh undang-undang.